1. Operator sistem penyiaran hanya diizinkan mengoperasikan tombol untuk penyiaran umum.
2. Operator sistem penyiaran dilarang menggunakan sistem penyiaran untuk menyiarkan atau mendengarkan musik tanpa izin.
3. Karena daya terukur sistem penyiaran tinggi selama penggunaan normal, tidak diperbolehkan untuk menghubungkan beban lain ke soket ekstensi yang digunakan dalam sistem penyiaran.
4. Saat mengoperasikan sistem penyiaran, klakson api berkekuatan tinggi atau peralatan suara berkekuatan tinggi lainnya tidak boleh digunakan untuk menyiarkan langsung ke mikrofon penyiaran.
5. Jika terjadi kerusakan pada peralatan selama penggunaan sehari-hari, segera beri tahu teknisi keselamatan. Teknisi keselamatan harus segera menindaklanjuti kerusakan tersebut hingga kerusakan teratasi.
Sampai dengan rumus penyelesaian kendala selesai dibuat. 6.2 Pemeliharaan dan perawatan rutin sistem penyiaran
6. Pemeliharaan sistem penyiaran secara berkala dilaksanakan berdasarkan pengujian sistem penyiaran setiap bulan.
7. Berdasarkan hasil pengujian Catatan Pemeriksaan Sistem Penyiaran, teknisi keselamatan memeriksa apakah semua peralatan berfungsi dengan baik. Jika ada kerusakan peralatan, mereka harus
Segera hubungi pemasok untuk pemrosesan dan pengujian ulang hingga kerusakan peralatan teratasi.